Heboh''''Pria yang memiliki 2 Istri 6 Anak ini menikahi Wanita Umur 11 Tahun
Pria Malaysia yang mendadak tenar karena menikahi anak anak perempuan berusia 11 tahun, mengatakan siap menhadapai proses hukum.
"Karim" dirinya siap bekerja sama penuh dengna aparat pemerintah yang melakukan ivestigasi terhadap masalah pernikahan ini.
Meski demikian, karim menegaskan, dia tidak akan menceraikan istri belianya itu dan siap menunggu selama lima tahun lagi sebelum mereka bisa tinggal bersama.
Usia 16 tahun, menurut undang-undang Malaysia, adalah usia minimum bagi perempuan untuk menikah.
"saya tidak merasa bersalah karena kami manikah dengan restu ayahnya, " ujar Karim kepada jurnalis, Meski belum tinggal bersama, Karim berjanji akan mengurus istri ketiganya ini seperti dia mengurus dua istri dan enak anaknya.
"Meski istri ketiga saya masih tinggal bersama orngtuanya, saya akan menanggung semua biaya hidup dan ongkos pelajaran agamanya, ' ujar Karim.
sebelumnya, Deputi PM Wan Azizah Wan Ismail mengatakan, Karim s edang diselidiki terkait dugaan melakukan apa yang disebut "sexual grooming".
Wan Azizah, yang juga menjabat menteri perempuan, keluarga, dan pembangunan komunikasi menjelaskan, pemerintah masih menganggap pasangan itu tidak menikah hingga mendapat bukti yang sah.
Jaksa Syariah kelantan Zaini Sulaiman dikabarkan pernah mengatakna, Kamrim yang merupakan penjual karet bida didakwa melakkan praktik poligami di bawah ungang-undang keluarga Islam 2002.
Dia dianggap melanggar undang-undang karena menikahi anak di bawah umur tanpa sepengetahuan pengadialn dan izin dari dua istrinya yang lain.
Sementara itu, Presiden dewan Agama Islam Narathiwat Safei Cheklah menegaskanm Karim dan Istrinya dinikahkan oleh seorang ulama di provinsi itu.
Namun, Saif menegaskan, pernikahan itu digelar tanpa mengajukan izin dari dewan. kedua orangtuan anak itu dikabarkan adalah warga negara Thailand. Safei menegaskan, pernihakan Karim tidak salah jika ditilik dari hukum syariah tetapi melanggar undang-undang sipil di Malaysia.
DI sisi lain, Partai Islam Malaysia (PAS)
mendesak warga non-Muslim agar tak menyalahkan Islam dalam kasus pernikahan ini. Wakil Presiden PAS Tuan Ibrahim menggambarkan maslah tersebut merupakan kasus individual yang bisa terjadi di mana saja di seluruh dunia.
"Ini bukan terkait Islam, tetapi individual," Ujar Ibrahim
Bagaimana Menurut anda ?
Kenapa Gadis 11 tahun ini mau menikah dengan pri umur 41 Tahun yang telah memiliki 2 Istri dan 6 Anak tersebut
Commen pendapat anda dibawah
Comments
Post a Comment