Kakek ini ML Sama Anak dibawah Umur sampai Hamil



Sungguh kejam.........!!!!!!!!!!!!!!
kasus Pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi kalil ini, seorang kakek inisial SU (69 tahun) warga Dusun I Desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong pada hari senin tanggal sembilan bulan tujuh tahun dua ribu delapan belas dibekuk oleh polisi setempat karena diduga melakukan perbuatan persetubuhan dengan korban anak dibawah umur.

Korban sebut saja Delima (16 tahun) merupakan warga desa dimana tempat SU tinggal. AKibat perbuatannya itu, korban kini mengalami kehamilan yang sudah mencapai usia 22 minggu.

Tindakan asusila SU dilakukan di pondok kebun miliknya saat itu korban sedang beristirahat karena menjadi buruh upah dikebun miliknya.

Dari keterangan Polisi dan informasi sementara, perbuatan pelaku dilakukan sejak Desember 2017 hingga Mei 2018. Modus pelaku yakni dengan mengajak korbam untuk bekerja di kebun miliknya adengan upahan Rp 50 rb/hari. Namun ketika korban sudah bekerja, pelaku malah melakukan persetubuhan hingga berkali-kali yang menyebabkan korban mengalmi kehamilan, demikian dijelaskan Kapolres Rejang Lebong.

Pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan secara intensif oleh unit PPA dalam perkara Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga
Wooww Melakukan Hubungan Seks Ditempat Ramai
Heboh''''Pria Yang Memiliki 2 Istri 6 Anak Ini Menikahi Wanita Umur 11 Tahun

Comments

Popular posts from this blog

Download Vegas Pro 16 x64 Bit + Crack Full Versi | Vidio Editing

MAKALAH HAK MILIK DAN KEPEMILIKAN

Mencuri data, Paswoord, Informasi hanya bermodalkan Flashdisk